Skip to main content

Membela Tauhid atau Sembunyi Dalam Tauhid





Lambang kalimat Tauhid merupakan lambang yang dianggapnya suci oleh sekelompok orang atau golongan. Dalam masyarakat Indonesia fenomena kalimat Tauhid sudah dikenal dimana-mana, bahkan bendera, dan aksesoris-aksesoris sering dijumpai bertuliskan kalimat Tauhid. Generasi muda yang harusnya menjunjung tinggi jiwa Nasionalisme, jusrtu mengibarkan bendera yang tidak seharusnya dikibarkan di Indonesia. Menurut mereka membela kalimat Tauhid adalah bentuk cinta kepada Rasulullah saw.

Pada zaman Nabi Muhammad Saw bendera kalimat Tauhid memilliki dua jenis Ar-Rayah (hitam) dan Al-Liwa (putih), keduanya dikenal sebagai bendera Panji. Sementara Ar-Rayah sebagai panji perang berukuran lebih kecil, digunakan saat berperang, dan dipindahtangankan dari kalifah ke panglima atau komando pasukan perang, gunanya untuk sebagai tanda memimpin pasukan dan menakuti musuh dalam keadaan perang.

Hanya saja kesalahkaprahan di masa kini membuat orang menyangka Ar-Rayah yang berwarna hitam justru sebagai bendera negara Islam. Padahal yang benar, yang digunakan oleh Nabi Muhammad sebagai bendera utama negara Islam adalah yang putih. Beberapa hadist juga meriwayatkan bahwa bendera negara Islam adalah yang berwarna putih.
“Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih.” (HR Imam Tirmidzi dan Imam Ibn Majah dari Ibn Abbas)
“Bahwa Nabi Saw masuk ke Mekah dan Liwa’ beliau berwarna putih.” (HR Imam An-Nasai dan At Tirmidzi)
Panjinya (Rayah) Rasulullah Saw berwarna hitam, dan benderanya (Liwa’) berwarna putih, tertulis di dalamnya: “laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”.” (HR Al-Thabrani)

Semenjak kasus pembakaran bendera hitam yang bertuliskan kalimat Tauhid di Garut pada tahun 2018, mulailah muncul kelompok-kelompok yang mengaku dirinya sebagai pembela Tauhid. Sebelumya bendera tesebut digunakan sebagi bendera HTI (Hizbut Tahrir), diamana organisasi terlarang yang menginginkan berdirinya “Khilafah Islam” atau Negara Islam. Tujuannya mendirikan Negara Islam di Indonesia memang dilarang, karena Indonesia adalah negara beragama bukan negara agama.
         
Dilansir dari bbc.com, bahkan negara Arab juga sangat melarang keras memasang bendera hitam bertulisan Tauhid serta segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Larangan tersebut karena banyaknya teroris yang berlindung dibalik bendera Tauhid dan sejenisnya.

Belajarlah mengenal Tauhid dengan benar, bukan dengan kekerasan. Tauhid ada dalam hati, dan buktikan dengan tindakan kebaikan, tidak harus diumbar dengan atribut-atribut yang bisa menyebabkan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atau kelompok yang ingin menghancurkan suatu bangsa (teroris). Karena sekarang bukan zamanya perang seperti zaman Nabi.


Comments

Post a Comment